Senin, 30 Mei 2022

Akibat Negatif Dari Poligami

Berapa kali diizinkanNya menangani klien yang emosinya hancur lebur serta keluarga yang juga remuk redam meninggalkan rasa sakit dan luka batin yang parah serta kekacauan beruntun yang nyaris nggak ada habisnya itu adalah AKIBAT POLIGAMI yang tidak dilakukan dengan benar.

Poligami ini sebaiknya tidak usah terlalu diglorifikasi. Karena bagi banyak orang, itu pada faktanya lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.. 

Bukannya menentang hal yang dibolehkan syariat saudara, tapi poligami itu dalam pengamatan saya selama belasan tahun ini, mirip seperti NAIK HAJI, hanya bisa dilakukan bagi yang beneran mampu.. 

Sekali lagi, BAGI YANG BENERAN MAMPU! 

Artinya kalau duit nggak ada, kaki lemah, nggak sabar dalam jangka panjang, tahan banting serta bisa menjaga muru'ah atau kehormatan seorang yang sudah naik haji, mending jangan dulu deh atau nggak usah sama sekali .. 

Dan faktanya, kebanyakan atau nyaris semua laki laki memang tidak mampu, bukan tentang urusan nafsu ya, kalau itu mah gampang bro nggak usah pamer kejantanan sama saya wkkkkkk, Tapi lebih ke urusan pengelolaan finansial yang rapi dan konsisten, keadilan, akhlak, kemampuan mendidik anak dari masing masing istri, hubungan dengan keluarga dari masing masing istri dengan baik serta kemampuan membaca situasi serta kebijaksanaan yang konsisten, SAMPAI MATI! 

Bukan urusan SKIDIPAPAP doang! Kalau cuman begituan mah Kakek Sugiono atau 'dokter' Bernard Mahfouz jauh lebih sakti ketimbang kita wkkkkkkkk 

Sebab poligami yang gagal, beresiko sangat tinggi dan memang sudah banyak terjadi, menimbulkan konflik berat bagi anggota keluarga, perebutan warisan hingga ke anak cucu ( ini beneran saudara saya mengalami sendiri, silaturahim jadi kacau gara gara urusan tanah warisan!) Luka batin akibat kegilaan ini sudah amat sangat banyak terjadi bahkan dugaan saya sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu sejak zaman kerajaan di berbagai negara.. 

Niatnya mau ngamalin sunnah, yang ada malah jadi bikin banyak masalah.. Bukankah lebih wajib mencegah bahaya daripada melakukan hal yang dibolehkan (dengan amat banyak syarat yang berat) jika dikalkulasi dan secara faktual lebih banyak mudharatnya?

 #KisahSedihPoligami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar